SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan kepegawaian yang lebih objektif dan berbasis kinerja.
Penerapan tersebut secara resmi dilaunching bersamaan dengan Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026 di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (17/9).
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Suharmen, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, jajaran pejabat Pemkab Bekasi, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam amanatnya, Asep mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola ASN. Sistem tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih objektif bagi pegawai untuk mengembangkan karier sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
“Penyerahan rekomendasi dari BKN kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi momentum penting dalam membangun sistem manajemen ASN yang semakin objektif, transparan, profesional, dan berbasis merit,” ujar Asep.
Menurutnya, pengembangan karier ASN tidak cukup hanya melihat masa kerja. Kinerja, kompetensi, potensi, integritas, serta rekam jejak harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
“Manajemen talenta harus dapat memberikan kesempatan yang adil bagi ASN yang berprestasi dan memiliki potensi untuk terus berkembang, serta mengisi posisi-posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Asep pun meminta seluruh ASN Kabupaten Bekasi memanfaatkan momentum penerapan sistem tersebut dengan meningkatkan kualitas diri dan kinerja.
“Saya meminta seluruh ASN Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga kedisiplinan, memperbaiki kinerja, serta memastikan data kepegawaian dan profil kinerja masing-masing selalu tertib dan valid,” tegasnya.
“Jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban,” sambung Asep.
Ia menyebut penerapan manajemen talenta juga menjadi bagian dari rangkaian pembenahan sistem manajemen ASN yang selama ini dilakukan Pemkab Bekasi. Di antaranya melalui Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2026 dan penerapan penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara elektronik melalui aplikasi SATTE versi 2.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Pusat Suharmen menyebut sekitar 25 ribu ASN yang dimiliki Kabupaten Bekasi merupakan kekuatan besar dalam menjalankan pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Namun, menurutnya, jumlah ASN yang besar harus diikuti dengan kemampuan organisasi dalam mengidentifikasi dan mengelola talenta yang dimiliki.
“Yang paling penting adalah bagaimana organisasi mampu memastikan potensi dan talenta ASN dapat dikelola sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Suharmen.
Ia menjelaskan, manajemen talenta bukan sekadar program administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, sistem tersebut merupakan strategi organisasi untuk memastikan sumber daya manusia terbaik dapat dikembangkan dan ditempatkan sesuai kebutuhan.
“Manajemen talenta bukan sekadar program kepegawaian, tetapi menjadi strategi organisasi bahwa sumber daya manusia terbaik dikelola dan dikembangkan, serta ditempatkan secara tepat untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” jelasnya.
“Dengan kata lain, kita sedang membangun strategi human resource capital bagi pembangunan Kabupaten Bekasi,” lanjut Suharmen.
Suharmen menegaskan, launching manajemen talenta bukan merupakan titik akhir, melainkan awal dari proses panjang pengelolaan ASN. Implementasinya harus mencakup seluruh siklus manajemen talenta, mulai dari akuisisi, pemetaan, pengembangan, retensi, hingga penempatan dan mobilitas talenta.
“Manajemen talenta tidak berhenti pada proses pemetaan talenta, tetapi harus memastikan setiap talenta dikembangkan, dipersiapkan, dan ditempatkan secara tepat untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh proses harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data dengan memperhatikan kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi, integritas, serta moralitas ASN.
“Setiap talenta perlu mendapatkan intervensi pengembangan yang sesuai berdasarkan hasil pemetaan. Karena itu, data menjadi sangat penting dalam pengelolaan talenta,” ujarnya.
Selain launching manajemen talenta, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Harhubnas ke-55 Tahun 2026 yang mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju.”
Asep mengatakan sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Transportasi, kata dia, tidak hanya menyangkut pergerakan orang dan barang, tetapi juga menjadi penghubung berbagai aktivitas masyarakat.
“Transportasi tidak hanya berkaitan dengan mobilitas orang dan barang, tetapi juga memiliki peran dalam menghubungkan masyarakat, menggerakkan perekonomian, serta membuka akses menuju masa depan yang lebih maju,” ujarnya.
Ia mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan pelayanan transportasi masyarakat, di antaranya penerapan Area Traffic Control System (ATCS) yang terintegrasi dengan Command Center, pengembangan layanan Buy The Service (BTS), peningkatan kualitas angkutan umum, hingga pengembangan becak bertenaga listrik.
“Saya berharap berbagai inovasi tersebut dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Asep.
“Mari kita terus membangun sistem transportasi yang semakin terintegrasi dan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK Batas Usia Pensiun ASN, pemberian penghargaan kepada para pemenang Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi, serta pemotongan pita sebagai simbol dimulainya penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (RED)




