SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat – Sebanyak 32 guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta memperkuat integritas dalam menjalankan amanah. Mereka diingatkan agar pengelolaan dana sekolah, aset, maupun kewenangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, saat menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Selasa (15/9).

Ke-32 guru tersebut terdiri dari 18 kepala sekolah SD dan 14 kepala sekolah SMP. Setelah menerima SK, mereka diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu menjadi pemimpin yang membawa perubahan di satuan pendidikan masing-masing.

Endin menegaskan, jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang memiliki tanggung jawab besar. Kepala sekolah tidak hanya dituntut mampu mengelola kegiatan belajar mengajar, tetapi juga harus menjadi teladan bagi guru, tenaga kependidikan dan peserta didik.

“Penugasan sebagai kepala sekolah bukan sekadar perubahan jabatan atau tambahan tugas administratif. Di balik SK yang diterima hari ini, ada amanah yang besar untuk memimpin, mengelola, dan memastikan sekolah menjadi tempat terbaik bagi anak-anak kita untuk belajar dan berkembang,” ujar Endin.

Menurut Endin, integritas menjadi salah satu hal penting yang harus melekat dalam kepemimpinan kepala sekolah. Sebab, kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap berbagai sumber daya yang dikelola satuan pendidikan.

Ia secara khusus mengingatkan agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), aset sekolah dan sumber daya lainnya dilakukan sesuai ketentuan.

Endin meminta kepala sekolah menghindari berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari kegiatan fiktif, manipulasi laporan, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, gratifikasi hingga praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kalau kita ingin membentuk generasi yang berintegritas, maka lingkungan pendidikannya terlebih dahulu harus memberikan contoh integritas,” tegasnya.

Ia menilai, keteladanan kepala sekolah akan turut membentuk budaya di lingkungan pendidikan. Karena itu, pemimpin satuan pendidikan harus menunjukkan sikap transparan, bertanggung jawab dan konsisten dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain integritas, Endin juga mendorong para kepala sekolah untuk tidak terjebak pada rutinitas administrasi. Perubahan teknologi dan dinamika karakter peserta didik membuat sekolah harus terus beradaptasi.

“Kepala sekolah jangan hanya terjebak pada rutinitas dan administrasi. Hadirkan inovasi, selesaikan masalah, dan pastikan ada perubahan yang dirasakan di sekolah masing-masing,” ungkapnya.

Endin menjelaskan, 32 guru yang menerima penugasan tersebut sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan. Proses tersebut mencakup pemetaan kebutuhan, pemenuhan persyaratan administratif, seleksi substantif, serta pendidikan dan pelatihan hingga dinyatakan layak mendapatkan penugasan.

Karena itu, ia berharap kepercayaan yang diberikan pemerintah dapat dijawab dengan kinerja nyata. Menurutnya, diterimanya SK bukan menjadi akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai pemimpin satuan pendidikan.

“Amanah ini diberikan karena ada kompetensi dan kelayakan yang telah Bapak dan Ibu tunjukkan. Jangan sampai setelah menerima SK kita hanya berpikir bahwa tugas selesai. Justru hari inilah tugas itu baru dimulai,” jelasnya.

Ia juga meminta kepala sekolah membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman dan berkualitas. Selain mampu mengambil keputusan, kepala sekolah diharapkan menjadi sosok yang mau mendengarkan guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan masyarakat.

“Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan pendidikan dan menyiapkan generasi Kabupaten Bekasi yang unggul,” pungkas Endin. (ADV)