
SUARABEKASI.ID, Setu – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengajukan pengelolaan Alun-Alun Setu Eduforest kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut disiapkan agar fasilitas publik yang berada di Kecamatan Setu itu dapat ditata dan dikembangkan lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat meninjau langsung kawasan Alun-Alun Setu Eduforest, Kecamatan Setu, Jumat (11/9). Dalam kunjungan tersebut, Asep didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi serta Camat Setu.
Asep menjelaskan, Alun-Alun Setu Eduforest memiliki luas sekitar lima hektare. Kawasan tersebut terdiri atas ruang terbuka alun-alun di bagian depan dan kawasan hutan di bagian belakang.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi ruang publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Setu dan wilayah sekitarnya.
“Kita tadi sudah berbicara dengan Pak Gubernur Jawa Barat. Memang alun-alun ini milik Pemprov Jawa Barat, tetapi fasilitasnya dinikmati oleh masyarakat Setu dan sekitarnya,” ujar Asep.
Ia mengatakan, Pemkab Bekasi ingin mengusulkan agar kewenangan pengelolaan alun-alun dapat diberikan kepada pemerintah daerah. Dengan kewenangan tersebut, penataan maupun pengembangan fasilitas di kawasan alun-alun diharapkan dapat dilakukan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Ke depannya, kita ingin mengajukan agar alun-alun ini bisa dikelola oleh Kabupaten Bekasi atau kewenangan pengelolaannya diberikan kepada Pemkab Bekasi,” katanya.
Asep menilai, pengelolaan fasilitas publik yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi perlu memperhatikan aspek pemanfaatan langsung oleh masyarakat. Terlebih, Alun-Alun Setu Eduforest tidak hanya menjadi ruang terbuka, tetapi juga memiliki kawasan hijau yang menjadi bagian dari karakter lingkungan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Asep turut menanam pohon manggis di kawasan hutan yang berada di belakang alun-alun. Penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan ruang hijau di kawasan tersebut.
“Hari ini saya juga diberikan kesempatan untuk menanam pohon manggis. Mudah-mudahan nanti bisa berbuah,” ucapnya.
Meski mendorong pengelolaan bagian alun-alun, Asep menyebut kawasan hutan di belakang fasilitas tersebut tetap berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau hutannya yang di belakang memang tetap diurus oleh Pemprov Jawa Barat,” jelasnya.
Asep berharap Alun-Alun Setu Eduforest ke depan dapat menjadi ruang publik yang semakin nyaman, tertata dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga ingin keberadaan kawasan tersebut menjadi salah satu fasilitas yang dibanggakan warga Setu maupun Kabupaten Bekasi.
“Saya ingin alun-alun ini menjadi kebanggaan masyarakat Setu dan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ADV)



