
SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat – Kabupaten Bekasi tengah menjalani seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2026–2031.
Proses yang berlangsung pada Oktober–November 2026 ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan zakat tetap profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Seleksi ini tidak sekadar menentukan siapa yang akan menduduki jabatan, tetapi juga menentukan arah pengelolaan dana umat dan keberlanjutan program pemberdayaan Mustahik,” ujar Pemerhati Kebijakan Publik Bekasi, Karman Supardi, di Cikarang Pusat, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja perlu memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Integritas, kompetensi, rekam jejak, serta pemenuhan seluruh persyaratan hukum harus menjadi dasar penilaian setiap calon Pimpinan BAZNAS,” tandas pria yang pernah mendirikan Lembaga Gerakan Bersama Amankan Konstitusi (GEBRAK) ini.
Independensi juga, kata dia, menjadi perhatian penting terutama terkait potensi konflik kepentingan dan keterlibatan politik praktis.
Pengalaman politik tidak otomatis menggugurkan kelayakan seseorang, tetapi seluruh persyaratan termasuk ketentuan keanggotaan partai politik, wajib diverifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“BAZNAS tidak boleh menjadi ruang kompromi atau balas jasa politik. Pimpinan yang terpilih harus mampu menjaga amanah Muzaki, memastikan bantuan tepat sasaran, serta mengembangkan program zakat yang berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan,” imbuh Karman Supardi.
Ia menambahkan, BAZNAS adalah amanah umat, bukan alat kepentingan politik. Oleh karenanya masyarakat juga perlu mengawal proses ini secara proporsional, tanpa prasangka maupun tuduhan yang tidak didukung bukti.
“Pada akhirnya, keberhasilan seleksi calon Pimpinan BAZNAS bukan diukur dari siapa yang mendapatkan jabatan, melainkan dari kemampuan pimpinan terpilih menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kesejahteraan Mustahik,” pungkasnya. (RED)



